Kamis, 27 Juni 2013

MOBILITAS SOSIAL

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna, manusia diberi akal dan pikiran. Walaupun manusia adalah makhluk sempurna, setiap manusia pasti tidak dapat hidup sendiri. Manusia harus menyadari kodratnya sebagai makhluk sosial. Manusia membutuhkan orang lain untuk saling berbagi, saling membantu dan saling memperhatikan demi mencukupi kebutuhan hidupnya. Desakan kebutuhan membuat manusia berkumpul membentuk suatu kelompok yang disebut “masyarakat”. Jika dalam sebuah masyarakat terdapat beberapa hal yang membedakan antara sebuah kelompok dengan kelompok lain sering kali akan membentuk suatu kelompk masyarakat yang dianggap kedudukannya lebih tinggi jika dibanding dengan kelompok masyarat yang lainnya.
Ilmu sosial menunjukan pada obyeknya yaitu masyarakat. Fenomena sosial yang disebut dengan istilah mobilitas kini telah menjadi sasaran penelitian sosial yang semakin menarik, bukan hanya bagi kalangan sarjana ilmu sosial tetapi juga bagi instansi pemerintah. Keinginan untuk mencapai status dan penghasilan yang lebih tinggi daripada apa yang pernah dicapai oleh orang tua seseorang, merupakan impian setiap orang. Keinginan­-keinginan itu adalah normal, karena pada dasarnya manusia mempunyai kebutuhan yang tidak
ada masyarakat modern sering kita jumpai fenomena-fenomena keinginan untuk pencapaian status sosial yang lebih tinggi maupun pencapaian penghasilan yang lebih tinggi. Hal tersebut merupakan pendorong masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial demi tercapainya kesejahterahan hidup. Namun pada kenyataannya mobilitas sosial yang terjadi pada masyarakat tidak hanya bersifat naik ke tingkat yang lebih tinggi, akan tetapi banyak mobilitas sosial turun tanpa direncanakan yang dapat menurunkan status dan penghasilan seseorang.
Banyak sekali masyarakat yang dalam kehidupan nya mengalami mobilitas sosial, namun tidak sedikit pula dari mereka juga tidak mengetahui dan menyadari bagaimana dan mengapa kita bisa terjun dalam sebuah mobilitas sosial. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas dan menjabarkan tentang mobilitas sosial yang terjadi di masyarakat.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apakah pengertian mobilitas sosial?
  2. Apa sajakah bentuk-bentuk dari mobilitas sosial?
  3. Apa sajakah faktor pendorang dan penghambat mobilitas sosial?
  4. Apa sajakah saluran-saluran mobilitas sosial?
  5. Bagaimana dampak dari adanya mobilitas sosial?
C.     Batasan Masalah
  1. Pengertian mobilitas sosial.
  2. Bentuk-bentuk dari mobilitas sosial.
  3. Faktor pendorong dan penghambat mobilitas sosial.
  4. Saluran-saluran mobilitas sosial.
  5. Dampak dari adanya mobilitas sosial.
D.    Tujuan     
  1. Untuk mengetahui pengertian mobilitas sosial.
  2. Untuk mengetahui bentuk-bentuk dari mobilitas sosial.
  3. Untuk mengetahui faktor pendorang dan penghambat mobilitas sosial.
  4. Untuk mengetahui saluran-saluran mobilitas sosial.
  5. Untuk mengetahui dampak dari adanya mobilitas sosial. 


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Mobilitas Sosial
Gerak sosial (Mobilitas sosial) adalah perubahan, pergeseran, peningkatan, ataupun penurunan status dan peran anggotanya. Mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain. Kata sosial yang ada pada istilah tersebut mengandung makna gerak yang melibatkan seseorang atau sekelompok warga dalam kelompok sosial.
Pengertian Menurut Beberapa Ahli :
1.      Paul B. Horton, mobilitas sosial adalah suatu gerak perpindahan dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya atau gerak pindah dari strata yang satu ke strata yang lainnya.
2.      Kimball Young dan Raymond W. Mack, mobilitas sosial adalah suatu gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Struktur sosial mencakup sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya. 
Jadi, mobilitas sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain. Misalnya, seorang pensiunan pegawai rendahan salah satu departemen beralih pekerjaan menjadi seorang pengusaha dan berhasil dengan gemilang.

B.     Bentuk-Bentuk Mobilitas Sosial
Dilihat dari arah pergerakannya terdapat dua bentuk mobilitas sosial , yaitu mobilitas sosial vertikal dan mobilitas sosial horizontal. Mobilitas sosial vertikal dapat dibedakan lagi menjadi social sinking dan social climbing. Sedangkan mobilitas horizontal dibedakan menjadi mobilitas social antarwilayah (geografis) dan mobilitas antargenerasi.
1.      Mobilitas Vertikal : adalah perpindahan status sosial yang dialami seseorang atau sekelompok orang pada lapisan sosial yang berbeda. Mobilitas vertikal mempunyai dua bentuk yang utama :
a.       Mobilitas vertikal ke atas (Social Climbing)
Social climbing adalah mobilitas yang terjadi karena adanya peningkatan status atau kedudukan seseorang.
Sosial Climbing memiliki dua bentuk, yaitu :
1)      Naiknya orang-orang berstatus sosial rendah ke status sosial yang lebih tinggi, dimana status itu telah tersedia. Contoh: A adalah seorang guru sejarah di salah satu SMA. Karena memenuhi persyaratan, ia diangkat menjadi kepala sekolah. 
2)      Terbentuknya suatu kelompok baru yang lebih tinggi dari pada lapisan sosial yang sudah ada. Contoh: Pembentukan organisasi baru memungkinkan seseorang untuk menjadi ketua dari organisasi baru tersebut, sehingga status sosialnya naik. 
Adapun penyebab social climbing adalah sebagai berikut :
1)   Melakukan peningkatan prestasi kerja. 
2)   Menggantikan kedudukan yang kosong akibat adanya proses peralihan generasi.



 
b.      Mobilitas vertikal ke bawah (Social sinking)
Social sinking merupakan proses penurunan status atau kedudukan seseorang. Proses sosial sinking sering kali menimbulkan gejolak psikis bagi seseorang karena ada perubahan pada hak dan kewajibannya.
Sosial Sinking dibedakan menjadi dua bentuk :
1)      Turunnya kedudukan seseorang ke kedudukan lebih rendah. Contoh: seorang prajurit dipecat karena melakukan tidakan pelanggaran berat ketika melaksanakan tugasnya. 
2)      Tidak dihargainya lagi suatu kedudukan sebagai lapisan sosial. Contoh Tim Juventus terdegradasi ke seri B. 
Penyebab social sinking adalah sebagai berikut.:
1)        Berhalangan tetap atau sementara.
2)        Memasuki masa pensiun. 
3)        Berbuat kesalahan fatal yang menyebabkan diturunkan atau di pecat dari jabatannya. 
c.       Mobilitas horizontal 
Mobilitas horizontal adalah perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan sosial yang sama. Dengan kata lain mobilitas horisontal merupakan peralihan individu atau obyek-obyek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Ciri utama mobilitas horizontal adalah tidak terjadi perubahan dalam derajat kedudukan seseorang dalam mobilitas sosialnya. Contoh: Pak Amir seorang warga negara Amerika Serikat, mengganti kewarganegaraannya dengan kewarganegaraan Indonesia, dalam hal ini mobilitas sosial Pak Amir disebut dengan Mobilitas sosial horizontal karena gerak sosial yang dilakukan Pak Amir tidak merubah status sosialnya.
Mobilitas sosial horizontal dibedakan dua bentuk :
1)   Mobilitas sosial antar wilayah/ geografis. Gerak sosial ini adalah perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain seperti transmigrasi, urbanisasi, dan migrasi. 
2) Mobilitas antargenerasi. Mobilitas antargenerasi secara umum berarti mobilitas dua generasi atau lebih, misalnya generasi ayah-ibu, generasi anak, generasi cucu, dan seterusnya. Mobilitas ini ditandai dengan perkembangan taraf hidup, baik naik atau turun dalam suatu generasi. Penekanannya bukan pada perkembangan keturunan itu sendiri, melainkan pada perpindahan status sosial suatu generasi ke generasi lainnya. Contoh: Pak Parjo adalah seorang tukang becak. Ia hanya menamatkan pendidikannya hingga sekolah dasar, tetapi ia berhasil mendidik anaknya menjadi seorang pengacara. Contoh ini menunjukkan telah terjadi mobilitas vertikal antargenerasi. 
Mobilitas antargenerasi dibedakan menjadi dua, yaitu mobilitas intragenerasi dan mobilitas intergenerasi:
a)  Mobilitas intragenerasi adalah  mobilitas yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam satu generasi yang sama. Contoh: Pak Darjo awalnya adalah seorang buruh. Namun, karena ketekunannya dalam bekerja dan mungkin juga keberuntungan, ia kemudian memiliki unit usaha sendiri yang akhirnya semakin besar. Contoh lain, Pak Bagyo memiliki dua orang anak, yang pertama bernama Endra bekerja sebagai tukang becak, dan Anak ke-2, bernama Ricky, yang pada awalnya juga sebagai tukang becak. Namun, Ricky lebih beruntung daripada kakaknya, karena ia dapat mengubah statusnya dari tukang becak menjadi seorang pengusaha. Sementara Endra tetap menjadi tukang becak. Perbedaan status sosial antara Endra dengan adiknya ini juga dapat disebut sebagai mobilitas intragenerasi. 
b)  Mobilitas Intergenerasi adalah perpindahan status atau kedudukan yang terjadi diantara beberapa generasi.  Mobilitas intergenerasi dibedakan menjadi dua yaitu:
1)      Mobilitas intergenerasi naik; 
2)  Mobilitas intergenerasi turun; Contoh : Kakeknya seorang bupati, bapaknya seorang camat dan anaknya sebagai kepala desa (intergenerasi turun).

C.     Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Mobilitas Sosial      
Faktor Pendorong Mobilitas Sosial :       
1.    Faktor Struktural        
               Faktor struktural adalah jumlah relatif dari kedudukan tinggi yang bisa dan harus diisi serta kemudahan untuk memperolehnya. Adapun yang termasuk dalam cakupan faktor struktural adalah sebagai berikut :
    
a.Struktur Pekerjaan. Di setiap masyarakat terdapat beberapa kedudukan tinggi dan rendah yang harus diisi oleh anggota masyarakat yang bersangkutan
b.Perbedaan Fertilitas. Setiap masyarakat memiliki tingkat fertilitas (kelahiran) yang berbeda-beda. Tingkat fertilitas akan berhubungan erat dengan jumlah jenis pekerjaan yang mempunyai kedudukan tinggi atau rendah
c. Ekonomi Ganda. Suatu negara mungkin saja menerapka sistem ekonomi ganda (tradisional dan modern), contoh nya di negara-negara Eropa barat dan Amerika. Hal itu tentu akan berdampak pada jumlah pekerjaan, baik yang bersetatus tinggi naupun rendah.
2.      Faktor Individu
Faktor individu adalah kualitas seseorang , baik ditinjau dari segi tingkat pendidikan, penampilan, maupun keterampilan pribadi. Faktor Individu meliputi :
a.  Perbedaan Kemampauan Setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Mereka yang cakap mempunyai kesempatan dalam mobilitas sosial. 
b.      Orientasi Sikap terhadap mobilitas Banyak cara yang di lakukan oleh para individu dalam meningkatka prospek mobilitas sosialnya, antara lain melalui pedidikan, kebiasaan kerja, penundaan kesenangan, dan memperbaiki diri.
c.    Faktor kemujuran Walaupun seseorang telah berusaha keras dalam mencapai tujuannya, tetapi kadang kala mengalami kegagalan.  
3.      Status Sosial     
        Setiap manusia dilahirkan dalam status sosial yang dimiliki oleh orang tuanya, karena ketika ia dilahirkan tidak ada satu manusia pun yang memiliki statusnya sendiri. Apabila ia tidak puas dengan kedudukan yang diwariskan oleh orang tuanya, ia dapat mencari kedudukannya sendiri dilapisan sosial yang lebih tinggi.
4.      Keadaan Ekonomi        
       Keadaan ekonomi dapat menjadi pendorong terjadinya mobilitas sosial. Orang yang hidup dalam keadaan ekonomi yang serba kekurangan, misalnya daerah tempat tinggal nya tandus dan kekurangan SDA, kemudian berpindah tempat ke tempat yang lain atau ke kota besar. Secara sosiologis mereka dikatakan mengalami mobilitas.
5.      Situasi Politik 
          Situasi Politik dapat menyebabkan terjadinya mobilitas sosial suatu masyarakat dalam sebuah negara. Keadaan negara yang tidak menentu akan mempengaruhi situasi keamanan yang bisa mengakibatkan terjadinya mobilitas manusia ke daerah yang lebih aman.    
6.      Kependudukan (Demografi)  
        Faktor kependudukan biasanya menyebabkan mobilitas dalam arti geografik. Di satu pihak, pertambahan jumlah penduduk yang pesa mengakibatkan sempitnya tempat permukiman, dan di pihak lain kemiskinan yang semakin merajalela. Keadaan demikian yang membuat sebagian warga masyarakat mencari tempat kediaman lain.
7.      Keinginan Melihat Daerah Lain         
      Adanya keingina melihat daerah lain mendorong masyarakat untuk melangsungkan mobilitas geografik dari satu tempat ke tempat yang lain.
8.      Perubahan kondisi sosial        
          Struktur kasta dan kelas dapat berubah dengan sendirinya karena adanya perubahan dari dalam dan dari luar masyarakat. Misalnya, kemajuan teknologi membuka kemungkinan timbulnya mobilitas ke atas. Perubahan ideologi dapat menimbilkan stratifikasi baru.          
9.      Ekspansi teritorial dan gerak populasi            
         Ekspansi teritorial dan perpindahan penduduk yang cepat membuktikan cirti fleksibilitas struktur stratifikasi dan mobilitas sosial. Misalnya, perkembangan kota, transmigrasi, bertambah dan berkurangnya penduduk.
10.  Komunikasi yang bebas
           Situasi-situasi yang membatasi komunikasi antarstrata yang beraneka ragam memperkokoh garis pembatas di antara strata yang ada dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara mereka dan akan mengahalangi mobilitas sosial. Sebaliknya, pendidikan dan komunikasi yang bebas sertea efektif akan memudarkan semua batas garis dari strata sosial uang ada dan merangsang mobilitas sekaligus menerobos rintangan yang menghadang.       
11.  Pembagian kerja         
      Besarnya kemungkinan bagi terjadinya mobilitas dipengaruhi oleh tingkat pembagian kerja yang ada. Jika tingkat pembagian kerja tinggi dan sangat dispeliasisasikan, maka mobilitas akan menjadi lemah dan menyulitkan orang bergerak dari satu strata ke strata yang lain karena spesialisasi pekerjaan nmenuntut keterampilan khusus. Kondisi ini memacu anggota masyarakatnya untuk lebih kuat berusaha agar dapat menempati status tersebut.           
12.  Kemudahan dalam akses pendidikan   
        Jika pendidikan berkualitas mudah didapat, tentu mempermudah orang untuk melakukan pergerakan/mobilitas dengan berbekal ilmu yang diperoleh saat menjadi peserta didik. Sebaliknya, kesulitan dalam mengakses pendidikan yang bermutu, menjadikan orang yang tak menjalani pendidikan yang bagus, kesulitan untuk mengubah status, akibat dari kurangnya pengetahuan.

Faktor Penghambat Mobilitas Sosial:
Ada beberapa faktor penting yang justru menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut :
  1. Kemiskinan. Faktor ekonomi dapat membatasi mobilitas sosial. Bagi masyarakat miskin, mencapai status sosial tertentu merupakan hal sangat sulit 
  2. Diskriminasi kelas. Sistem kelas tertutup dapat menghalangi mobilitas ke atas, terbukti denga adanya pembatasab keanggotaan suatu orgnisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan. seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit putih berkuasa dan tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa. Sistem ini disebut Apharteid dan dianggap berakhir ketika Nelson Mandela, seorang kulit hitam, terpilih menjadi presiden Afrika Selatan 
  3. Text Box: 106Perbedaan Ras dan Agama. Dalam sistem kelas tertutup dapat memungkinkan terjadinya mobilitas vertikal ke atas. Dalam agama tidak dibenarka seseorang dengan sebebas-bebasnya dan sekehendak hatinya berpindah-pindah agama sesuai keinginannya. 
  4. Perbedaan jenis kelamin (Gender). Dalam masyarakat, pria di pandang lebih tinggi derajatnya dan cenderung menjadi lebih mobil daripada wanita. Perbedaan ini mempengaruh dala mencapai prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesempatan dalam masyarakat. 
  5. Faktor Pengaruh sosialisasi yang sangat kuat. Sosialisasi yang sangat atau terlampau kuat dalam suatu masyarakat dapat menghambat proses mobilitas sosial. Terutama berkaitan dengan nilai-nilai dan adat yang berlaku. 
  6. Perbedaan kepentingan. Adanya perbedaan kepentingan antar individu dalam sutu struktur organisasi menyebabkan masing-masing individu saling bersaing untuk memperebutkan sesuatu. 

D.    Saluran-Saluran Mobilitas Sosial 
  1. Angkatan Bersenjata. Seseorang yang tergabung dalam angkatan bersenjata biasa ikut berjasa dalam membela nusa dan bangsa sehingga dengan jasa tersebut ia mendapat sejumlah penghargaan dan naik pangkat.
  2. Text Box: 116Pendidikan. Pendidikan baik formal maupun nonformal merupakan saluran untuk mobilitas vertikal yang sering digunakan, karena melalui pendidikan orang dapat mengubah statusnya. Lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya merupakan saluran yang konkret dari mobilitas vertikal ke atas, bahkan dianggap sebagai social elevator (perangkat) yang bergerak dari kedudukan yang rendah ke kedudukan yang lebih tinggi. Pendidikan memberikan kesempatan pada setiap orang untuk mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi. Contoh: Seorang anak dari keluarga miskin mengenyam sekolah sampai jenjang yang tinggi. Setelah lulus ia memiliki pengetahuan dagang dan menggunakan pengetahuannya itu untuk berusaha, sehingga ia berhasil menjadi pedagang yang kaya, yang secara otomatis telah meningkatkan status sosialnya. 
  3. Organisasi Politik. Seorang angota parpol yang profesional dan punya dedikasi yang tinggi kemungkinan besar akan cepat mendapatkan status dalam partainya. Dan mungkin bisa menjadi anggota dewan legislatif atau eksekutif. 
  4. Lembaga keagamaan. Lembaga ini merupakan salah satu saluran mobilitas vertikal, meskipun setiap agama menganggap bahwa setiap orang mempunyai kedudukan yang sederajat. 
  5. Organisasi ekonomi. Organisasi ini, baik yang bergerak dalam bidang perusahan maupun jasa umumnya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seseorang untuk mencapai mobilitas vertikal. 
  6. Organisasi profesi. Organisasi profesi lainnya yang dapat dijadikan sebagai saluran mobilitas vertikal, antara lain ikatan. 
  7. Perkawinan. Melalui perkawinan seseorang dapat menaikkan statusnya. Misalnya: seseorang wanita yang berasal dari keluarga biasa saja menikah dengan pria berstatus sosial ekonominya lebih tinggi. Hal ini menyebabkan naiknya status sosial nya sang wanita. 
  8. Organisasi keolahragaan. Melalui organisasi keolahragaan, seseorang dapat meningkatkan status nya ke strata yang lebih tinggi.

E.     Dampak Mobilitas Sosial            
               Setiap mobilitas sosial akan menimbul kan peluang terjadinya penyesuaian-penyesuaian atau sebalik nya akan menimbulkan konflik.  
Menurut Horton dan Hunt (1987), ada beberapa konsekuensi negatif dari adanya mobilitas sosial vertikal, di antaranya:
  1. Adanya kecemasan akan terjadi penurunan status bila terjadi mobilitas menurun.
  2. Timbulnya ketegangan dalam mempelajari peran baru dari status jabatan yang meningkat.
  3. Keterangan hubungan anatar anggota kelompok primer, yang semula karena seseorang berpindah ke status yang lebih tinggi atau ke status yang lebih rendah.
Adapun dampak mobilitas sosial bagi masyarakat, baik yang bersifat positif maupun negatif antara lain sebagai berikut:
1.      Dampak Positif :
a.       Mendorong seseorang untuk lebih maju. Terbukanya kesempatan untuk pindah dari strata ke strata yang lain menimbulkan motivasi yang tinggi pada diri seseorang untuk maju dalam berprestasi agar memperoleh status yang lebih tinggi. 
b.      Mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik. Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
c.       Meningkatkan intergrasi sosial terjadinya mobilitas sosial dalam suatu masyarakat dapat meningkatkan integrasi sosial.misalnya, ia akan menyesuaikan diri dengan gaya hidup, nilai-nilai dan norma-norma yang di anut oleh kelompok orang dengan status sosial yang baru sehingga tercipta intergrasi sosial. 
2.      Dampak Negatif
  1. Timbulnya Konflik, Konflik yang ditimbulkan oleh mobilitas sosial dapat dibedakan menjadi 3 bagian, yaitu sebagai berikut. : 
1)      Konflik Antarkelas
Dalam masyarakat terdapat lapisan-lapisan. Kelompok dalam lapisan tersebut disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antarkelas sosial, maka bisa memicu terjadinya konflik antar kelas. 
2)      Konflik Antarkelompok sosial
Konflik yang menyangkut antara kelompok satu dengan kelompok yang lainnya. Konflik ini dapat berupa:
a)      Konflik antara kelompok sosial yang masih tradisional dengan kelompok sosial yang modern
b)    Proses suatu kelompok sosial tertentu terhadap kelompok sosial yang lain yang memiliki wewenang 
3)      Konflik Antargenerasi
Konflik yang terjadi karena adanya benturan nilai dan kepentingan antara generasi yang satu dengan generasi yang lain dalam mempertahankan nilai-nilai denga nilai-nilai baru yang ingin mengadakan perubahan.
  1. Berkurangnya Solidaritas Kelompok. Penyesuaian diri dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam kelas sosial yang baru merupakan langkah yang diambil oleh seseorang yamg mengalami mobilitas, baik vertikal maupun horizontal. Hal ini dilakukan agar mereka bisa diterima dalam kelas sosial yang baru dan mampu menjalankan fungsi-fungsinya 
  2. Timbulnya Gangguan Psikologis. Mobilitas sosial dapat pula mempengaruhi kondisi psikologis seseorang, antara lain sebagai berikut. :
1)      Menimbulkan ketakutan dan kegelisahan pada seseorang yang mengalami mobilitas menurun.
2)       Adanya gangguan psikologis bila seseorang turun dari jabatannya.
3)      Mengalami frustasi atau putus asa dan malu bagi orang-orang yang ingin naik ke lapisan atas, tetapi tidak dapat mencapainya.








DAFTAR PUSTAKA

Henslin, James M. 2006. Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi. Jakarta: Erlangga
Saptono, Bambang. 2006. Sosiologi. Jakarta: Phibeta
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
Subakti, A. Ramlan dkk. 2011. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Sutomo dkk. 2009. Sosiologi. Malang: Graha Indotama


by Asrtara

Rabu, 26 Juni 2013

Kemana Bahasa Daerah akan Pergi?

             Sebuah cerita dimana tahun 2013 akan kehilangan bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib di era kurikullum 2013. Perubahan ini terkait dengan hilangnya sebuah mata pelajaran wajib bahasa daerah di era kurikulum baru. Sekarang bahasa jawa dianggap tidak lagi menjadi mata pelajaran yang wajib untuk jenjang sekolah dan cenderung dikesampingkan.
            Perubahan konsep yang tak terduga di era baru dalam aspek bahasa, terutama bahasa daerah. Bahasa daerah bukanlah sebuah seni seperti halnya seni-seni yang lain, bahasa jawa atau bahasa daerah harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selama era baru tidak menyentuh dasar kedua bahasa tersebut maka bahasa jawa terancam tersingkir dan musnah seperti halnya barang yang tak terpakai lagi. Hal itu juga akan berpengaruh terhadap nasib dari seorang pendidik itu sendiri, dimana dia akan berpijak dan kemana dia akan melangkah karena sistem keberadaan bahasa daerah yang tidak jelas.

Bahasa Bukkanlah Seni
Ada suatu hal yang sangat ganjil disini, dimana bahasa daerah dimasukan ke dalam seni. Langkah yang tidak pas ketika menjadikan bahasa daerah sebagai salah satu bagian dari seni. Kurangnya tinjauan pun mebuat suatu kebijakan yang mleset dari sasaran utama. Hal tersebut menuai banyak kontroversi di kalangan masyarakat terutama pelajar.
Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengutarakan sebuah  pernyataan yang telah ia buat dalam sosialisasi Kurikulum 2013 di daerah-daerah. “Bahwa Mata Pelajaran Bahasa Daerah tidak dihilangkan atau dihapuskan tetapi disisipkan dengan Mata Pelajaran Seni Budaya & Prakarya yang pelaksanaannya diserahkan pada kewenangan daerah masing-masing yang kedudukannya sejajar dengan mata pelajaran lain. Karena di dalam acuan Kurikulum 2013 merujuk pada tiga fenomena; fenoma alam, fenomena sosial, dan fenomena budaya. Hal ini diartikan bahwa Bahasa Daerah termasuk kajian dari Fenomena Budaya”. Mendikbud secara tidak langsung mengatakan bahwa mata pelajaran bahasa dearah telah di masukan ke dalam seni. Akan timbul perbedaan tafsiran di lapangan (Sekolah selaku pelaksana Kurikulum) jika tersirat bahwa mata pelajaran Bahasa Daerah dapat disatukan dengan matapelajaran Seni Budaya.
Kajian yang berbeda diantara bahasa dan seni. Bahasa merupakan suatu penghubung komunikasi antara seseorang dengan seseorang ataupun sekelompak orang yang menimbulkan suatu interaksi antara orang-orang tersebut. Sedangkan seni merupakan wujud dari kreativitas yang tercipta dari suatu imajinasi atau gambaran seseorang dengan menggunakan sebuah dalam proses penciptaannya. Jika dipadukan antara keduanya apakah bisa bahasa menjadi seni? Jelas bahwa bahasa tidak dapat dijadikan sebagai seni karena bahasa mempunyai arti yang tidak bersangkutan dengan seni. Ketika bahasa daerah dijadikan satu dengan seni maka pembelajaran yang terjadi akan susah menuai kelancaran dan ketidak jelasan baik dalam menyampaikan dan menerapkan karena perbedaan diantara keduanya.
Jika asumsinya demikian, maka bahasa daerah akan terancam hilang dan musnah karena ketidak jelasan statusnya dalam era penidikan yang baru dan hendaknya dalam rancangan Struktur Kurikulum 2013 tidak tertulis secara eksplisit Mata Pelajaran “Seni Budaya”, tetapi Mata Pelajaran “Budaya”. Karena bahasa merupakan bagian dari budaya suatu daerah sebagai identitas dari daerah itu sendiri dan pada hakekatnya Bahasa dan Seni Daerah adalah bagian dari Budaya yang kedudukannya sejajar.

Aturan dasar bahasa
Munculnya steatment dari salah satu Tim Pengembang Kurikulum yang menyatakan “Bahwa penghilangan Mata Pelajaran Bahasa Daerah dalam kurikulum 2013 merupakan hal yang wajar dikarenakan keheterogenan masyarakat saat ini”. Hal ini jelas membuat reaksi yang sangat keras dari berbagai kalangan masyarakat serta dianggap sangat bertentangan dan melanggar konstitusi yang ada, diantaranya Pada tataran dunia dalam hal ini UNESCO telah mengeluarkan Rekomendasi pada tahun 1999 mengenai “Pemeliharaan Bahasa Ibu Sedunia (hingga ditetapkanya, 21 Februari sebagai “Mother days leanguage”)”. Dengan kata lain disamping kita memelihara bahasa ibu kita juga harus tetap memelihara atau mempertahankan bahasa anak dan juga cucu karena bahasa itu satu rumpun kajian yang tidak tercampur dengan kajian yang lain seperti ilmu alam dan social. Akan tetapi bahasa sangatlah perlu bagi ilmu yang lain karena bahasa adalah salah satu cara mereka berkomunikasi dan berinteraksi.
Pada Tataran Nasional, telah menabrak pasal 32 UUD 1945 ayat 1 yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan  menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan  nilai-nilai budayanya”. Dan juga pasal 32 UUD 1945 ayat 2 yang berbunyi “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”. Di dalam Bab XV Bendera dan Bahasa UUD 1945 pasal 36 juga dituliskan bahwa “Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya) bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup”. Dari uraian ayat-ayat pasal 32 dan pasal 36 UUD 1945 menanadakan bahwa kita dituntut untuk menghormati dan memelihara bahasa daerah serta mengembangkan nilai-nilai budaya bahasa daerah. Konstitusi yang lain juga terdapat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang berbunyi “Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan Bahasa Indonesia”. Jelas, dalam ayat yang spesial ini para pendahulu kita begitu mengakui adanya bahasa ibu (bahasa daerah) yang terdapat pada Nusantara ini yang perlu kita pelihara dan kita junjung.
Selain itu Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)  Nomor 20 tahun 2003 pasal 37 ayat 1 "UU Sisdiknas menyebutkan kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib di antaranya memuat mapel Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial”.
Sementara yang terjadi sekarang ini adalah penghapusan mata pelajaran wajib contohnya penghapusan mata pelajaran wajib bahasa daerah. Kebijakan itu sama halnya dengan mereka tidak menghargai dan menghormati bahasa daerah padahal bahasa daerah merupakan muatan lokal wajib yang harus dilaksanakan oleh tiap satuan pendidikan dari tingkat dasar sampai menengah. Seharusnya setiap kebijakan didasarkan pada aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pembuatan kurikulum karena kurikulum merupakan jembatan menuju tercapainya mutu pendidikan yang melahirkan sumber daya manusia bangsa. Oleh karena itu, pembuatan kurikulum terutama mengenai mata pelajaran bahasa daerah tetap dijalankan sesuai aturan-aturan yang berlaku sehingga pembelajaran dapat berjalan seperti seharusnya dan penghormatan serta penghargaan terhadap budaya tetap ada.

Nasib Pendidik
Kurikulum 2013 mengakibatkan banyak perubahan dan sejumlah guru bahasa daerah akan mempertanyakan nasib mereka saat Kurikulum 2013 diterapkan karena dalam kurikulum itu tidak secara tegas dinyatakan ada bahasa daerah. Penerapan bahasa daerah dalam kurikulum 2013 yang digabung dengan seni budaya berdampak buruk bagi sarjana bahasa daerah dan mahasiswa bahasa daerah dan juga sarjana seni. Penggabungan mata pelajaran menuai penggantungan nasib guru pendidik mata pelajaran itu sendiri.
Baik guru yang bersertifikasi maupun belum kemana mereka akan pergi? Sebelum pemberlakuan kurikulum 2013 saja banyak guru bersertifikasi yang kekurangan jam pada satuan kerjanya. Mereka harus bersaing dengan guru lain untuk mencari kekurangan jam sehingga menjadi 24 jam. Selain harus mencari ke sekolah lain, beberapa sekolah mempunyai trik lain misal yang semula dalam satu kelas jumlah siswanya empat puluhan kemudian disebarkan sehingga dalam satu kelas hanya tiga puluhan siswa. Misal semula dalam satu tingkatan ada 5 kelas menjadi 6 kelas. Ini untuk mengakali supaya guru-guru yang bersertifikasi bisa mengantongi 24 jam dalam seminggu.
Selain itu, bagaimana nasib dari guru seni? Mereka hanya mendalami materi seni dan ketika kurikulum 2013 diterapkan maka guru seni dituntut untuk mendalami materi bahasa daerah. Alhasil apa yang akan terjadi ketika guru seni mengajar bahasa daerah? Tentu materi bahasa daerah yang disampaikan oleh guru seni tidak selancar dan sejelas yang disampaikan guru bahasa daerah karena bahasa daerah tidak semudah kelihatannya. Sebagai contoh misalnya bahasa jawa,  Bahasa Jawa tidak hanya diajarkan cara berbahasa, tetapi juga membaca, menulis sastra, serta mendengarkan, seperti mendengarkan wayang. Siswa juga diajari tradisi dan adat istiadat seperti pakaian tradisional Jawa. Materi-materi tersebut tidak mudah untuk dipelajari. Apalagi bagi seorang pemula yang semula tidak mengajar bahasa jawa dituntut harus bisa mengajar bahasa jawa, apa yang akan dilakukannya? Padahal butuh waktu yang lama untuk mendalami bahasa jawa dan jika kurikulum baru diterapkan, waktunya tinggal sebentar lagi.
Selain itu, dengan ditiadakannya pelajaran Bahasa Daerah misalnya Bahasa Jawa, guru-guru Bahasa Jawa akan kehilangan jam pelajaran. Padahal, sejak diberlakukannya keputusan tiga gubernur (Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta) pada 2006 untuk menjadikan Bahasa Jawa sebagai muatan lokal pada jenjang SD hingga SMA, mata kuliah bahasa Jawa banyak diserbu mahasiswa.
Seni budaya dan prakarya diberi waktu 4jam selama satu minggu. Agar guru bahasa daerah dapat mengajar kembali kembali munkin salah satu cara adalah guru bahasa daerah berbagi materi dengan guru seni. Dengan itu materi seni dan bahasa daerah dapat disampaikan secara jelas. Alangkah lebih baik lagi apabila antara seni dan bahasa dipisahkan menjadi mata pelajaran tersendiri sehingga materi yang disampaikan jelas dan dapat dipahami murid serta mempunyai jam pelajaran yang jelas dan tidak terbagi-bagi dengan mata pelajaran lain. Selain itu para guru tidak lagi akan kehilangan lapangan pekerjaan dan dapat melanjutkan pekerjaannya.
Sebuah pikulan berat bagi guru yang kehilangan mata pelajarannya bahkan lapangan pekerjaannya apabila kurikukum 2013 diterapkan. Pembaruan kurikulum memanglah merupakan salah satu cara mengantisipasi perubahan zaman ini. Akan tetapi, perubahan kurikulum tidak akan efektif ketika mata pelajaran wajib harus digabung-gabung dengan mata pelajaran wajib yang lainnya seperti halnya bahasa daerah digabung densgan seni dan sebagainya sehigga membuat materi itu sendiri tidak utuh.
Apapun kebijakan pemerintah dalam pendidikan seharusnya tidak merugikan murid dan guru. Bagaimanapun guru adalah pahlawan yang sudah mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa ini. Tanpa adanya guru mustahil bangsa ini bisa maju. Di tangan gurulah para pemimpin bangsa ini dididik. Seharusnya kurikulum memberikan putusan yang terbaik mengenai pendidikan baik untuk pendidik dan juga yang dididik. semestinya ada solusi yang terbaik bagi guru-guru yang mata pelajarannya dihapus dan jamnya dikurangi. Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan “lempar batu sembunyi tangan”

by AAsrtara